Kelompok
4 (Pepaya) :
Allysa Puspacinta 10513711
Andiani Dini Putri 10513877
Anisa Rahma Hanifa 11513078
Dinda Deniati Pandini 12513549
Nurfadillah Ami Santika 19513781
PENDAHULUAN
Perilaku merupakan hal yang berkaitan erat dengan kehidupan
social manusia, perilaku seseorang dapat dinilai berdasarkan bagaimana ia
menunjukkan sikap saat berkomunikasi dengan orang lain. Sikap yang baik akan
menghaasilkan perilaku yang baik, begitupula sebaliknya.
Namun tak jarang perilaku itu sendiri berubah. Perubahan
bisa terjadi setiap saat, dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat
dielakkan. Berubah berarti beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah
tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi
ketakutan, kebingungan dan kegagalan dan kegembiraan. Setiap orang dapat
memberikan perubahan pada orang lain.
Merubah orang lain bisa bersifat implicit
dan eksplisit atau bersifat tertutup dan terbuka. Perubahan itu sendiri dapat
merubah seseorang menjadi lebih baik, ada juga yang berubah menjadi lebih buruk.
Perubahan perilaku itu sendiri dipengaruhi oleh banyak hal.
Dalam tulisan ini kami akan sedikit membahas
tentang “Mempengaruhi Perilaku” dan semoga dapat menambah ilmu pengetahuan
pembaca.
TEORI
A. Definisi pengaruh
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua (1997:747),
kata pengaruh yakni “daya yang ada ataun timbul dari sesuatu (orang atau benda)
yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan seseorang”.
Pengaruh adalah “daya yang ada atau timbul dari sesuatu
(orang atau benda) yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan
seseorang” (Depdikbud, 2001:845).
WJS.Poerwardaminta berpendapat bahwa pengaruh adalah daya
yang ada atau timbul dari sesuatu, baik orang maupun benda dan sebagainya yang
berkuasa atau yang berkekuatan dan berpengaruh terhadap orang lain
(Poerwardaminta:731).
Bila ditinjau dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa pengaruh adalah sebagai suatu daya yang ada atau timbul dari suatu hal
yang memiliki akibat atau hasil dan dampak yang ada.
B. Kunci-Kunci Perubahan Perilaku
Pertambahan jumlah penduduk di dunia dewasa ini semakin
sulit dikendalikan. Sementara itu, sumber-sumber kehidupan yang tersedia di
alam semakin tipis. Dari keadaan yang demikian itulah, timbul adanya perubahan
dalam kehidupan bermasyarakat.
Ada dua faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan
suatu masyarakat, diantaranya :
- Faktor eksternal, yakni kekuatan-kekuatan yang datang dari luar
- Faktor internal, yakni kekuatan-kekuatan yang muncul dari dalam masyarakat itu sendiri
Faktor-faktor atau kekuatan lingkungan dan luar dapat
mengakibatkan nilai-nilai kehidupan suatu masyarakat dapat mengalami hal-hal
berikut :
- Percepatan pergeseran, apakah nilai-nilai lama akan diganti dan dihilangkan, disempurnakan, dikombinasikan, atau dibiarkan hidup berdampingan dengan nilai-nilai baru
- Kestatisan atau kelambatan proses pergeseran
- Penguatan eksistensi nilai-nilai lama sehingga praktis nilai-nilai baru tidak diperlukan lagi di masyarakat
C. Bagaimana Memengaruhi Perilaku
- Ingratiation : suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana pemohon pertama mengusahakan agar target menyukai mereka, kemudian berusaha untuk mengubah tingkah laku sesuai dengan yang diinginkan.
- Teknik “that’s-not-all” :Suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana pemohon menawarkan keuntungan tambahan kepada orang-orang yang menjadi target, sebelum mereka memutuskan apakah mereka hendak menuruti atau menolak permintaan spesifik yang diajukan.
- Jual mahal : Suatu teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesepakatan dengan memberikan kesan bahwa seseorang atau suatu objek adalah langka dan sulit diperoleh.
- Teknik deadline : Suatu teknik untuk meningkatkan kesepakatan di mana orang yang menjadi target diberitahu bahwa mereka memiliki waktu yang terbatas untuk mengambil keuntungan dari beberapa tawaran atau untuk memperoleh suatu barang.
- Teknik pique : suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan di mana minat orang yang menjadi target di-pique (distimulasi) oleh permintaan yang tidak umum. Sebagai akibatnya, mereka tidak menolak permintaan secara otomatis, seperti yang sering terjadi.
- Teknik foot-in-the-door : Suatu prosedur untuk memperoleh kesepakatan di mana pemohon memulai dengan permintaan yang kecil dan kemudian, ketika permintaan ini disetujui, meningkat kepermintaan yang lebih besar (yang memang mereka inginkan dari sejak awal).
- Teknik Lowball : Suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana suatu penawaran atau persetujuan diubah (menjadi lebih tidak menarik) setelah orang yang menjadi target menerimanya.
- Teknik door-in the-face : Suatu prosedur untuk memperoleh kesepakatan dimana pemohon memulai dengan permintaan yang besar dan kemudian, ketika permintaan ini di tolak, mundur kepermintaan yang lebih kecil (yang memang diinginkan dari sejak awal)
D. Wewenang
Menurut Max weber :Wewenang adalah suatu hak yang telah di terapkan dalam suatu
tata-tertib social untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan
keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk
menyelesaikan pertentangan-pertentangan.
Wewenang ada tiga macam, yaitu :
- Wewenang kharismatis (charismatic authority) Wewenang karismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada karisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu, pulung). Wewenang karismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang tradisional maupun rasional. Sifatnya cenderung irasional. Adakalanya charisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda.
- Wewenang tradisional ( tradiotional authority) Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun sekelompok orang. Ciri-ciri utama dari wewenang tradisional adalah adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang, serta orang-orang lainnya dalam masyarakat. Dan adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi serta selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas
- Wewenang rasional/legal (rational/legal authority) Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hokum disini dipahamkan sebagai kaidadih-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang diperkuat oleh Negara.
PENUTUP
Dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa pengaruh adalah sebagai suatu daya yang ada atau timbul dari suatu hal yang memiliki akibat atau hasil dan dampak yang ada. Adapun dua faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan suatu masyarakat, faktor internal & eksternal. Perilku sendiri dapat dipengaruhi oleh banyak hal . Sedangkan wewenang terbagi menjadi 3 macam ; wewenang kharismatis, wewenang tradisional dan wewenang rasional.DAFTAR PUSTAKA
A. Baron, Robert. (2005). Social Psychology. Jakarta :
Erlangga
Soekanto, Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta : Rajawali
Heli Rudi , Erlangga. (2013). pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang
undangundang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
terhadap kedisiplinan pengendara sepeda motor di fisip unila tahun 2011. Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung
0 komentar:
Posting Komentar